DPRD PPU

DPRD PPU Dukung Ekstensifikasi Pertanian dan Tambak Legal untuk Ketahanan Pangan

20
×

DPRD PPU Dukung Ekstensifikasi Pertanian dan Tambak Legal untuk Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
anggota DPRD PPU, Roman Rading

Konus.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya ekstensifikasi atau perluasan lahan di sektor pertanian dan tambak yang legal sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.

Menurut anggota DPRD PPU, Roman Rading, perluasan area produksi ini tidak hanya akan meningkatkan hasil pertanian tetapi juga memperkuat produksi perikanan di wilayah tersebut.

Dengan meningkatnya permintaan pangan, terutama di bidang perikanan, ekstensifikasi menjadi upaya yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan daerah tercukupi.

“Di samping perluasan hasil yang sekarang ini masih terbatas ekstensifikasinya, maksud saya perluasan,” ujar Roman.

Ia melihat bahwa produksi lokal saat ini masih terbatas karena area yang digunakan untuk pertanian dan tambak belum diperluas secara maksimal. Menurut Roman, dengan meningkatnya kebutuhan pangan di PPU, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah konkret untuk mendorong perluasan lahan yang masih tersedia, namun tentunya tetap mempertimbangkan aspek legalitas lahan tersebut.

Roman menegaskan bahwa DPRD PPU akan mendukung setiap inisiatif ekstensifikasi selama lahan yang digunakan merupakan lahan yang sah dan tidak melanggar aturan.

“Selama lahan itu legal kita mendorong supaya ada ekstensifikasi perluasan area sebagai pendukung daya dukung ketahanan pangan di bidang perikanan,” tambahnya.

Roman menjelaskan bahwa ketahanan pangan di sektor perikanan sama pentingnya dengan pertanian. Ia percaya bahwa peningkatan produksi lokal, terutama dari sektor tambak, akan mengurangi ketergantungan PPU pada pasokan dari luar daerah dan menjaga stabilitas harga pangan di pasar lokal.

Lebih lanjut, Roman berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mengkaji potensi lahan yang bisa digunakan untuk pengembangan pertanian dan tambak. Ia melihat bahwa PPU memiliki banyak lahan yang belum dimanfaatkan dengan baik, dan dengan pemanfaatan yang tepat, lahan-lahan ini bisa menjadi sumber daya yang berharga bagi produksi pangan daerah.

Ia menyarankan pemerintah daerah untuk menyusun program yang fokus pada pendampingan dan pembinaan kepada petani dan petambak dalam mengelola lahan baru yang akan diekstensifikasi. (adv/dprd/ppu/dag)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *