Konus.id, PPU – Masalah baru muncul dalam penyaluran bantuan pemerintah bagi masyarakat mandiri di Penajam Paser Utara (PPU), terutama bagi mereka yang menjalankan usaha pribadi tanpa bergabung dalam kelompok formal.
Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, menyatakan bahwa pemerintah sering kali kesulitan memberikan dukungan langsung kepada masyarakat mandiri karena bantuan biasanya disalurkan melalui kelompok-kelompok terstruktur yang memenuhi syarat tertentu.
“Harus diakui, memang belum tersentuh. Karena itu tadi, kita ini kan serba salah juga,” ujar Jamaluddin.
Ia menyoroti bahwa mekanisme penyaluran bantuan yang ada saat ini belum mengakomodasi kebutuhan pengusaha mandiri yang menjalankan usaha tanpa keterlibatan dalam kelompok formal. Menurutnya, ketentuan ini sering kali membuat pemerintah serba salah, karena tidak dapat langsung memberikan bantuan kepada mereka yang sebenarnya memerlukan dukungan.
Lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan bahwa prosedur penyaluran bantuan pemerintah mensyaratkan adanya struktur kelompok dan kelengkapan administratif tertentu.
“Pemerintah ini ketika dihadapkan pada masyarakat yang mandiri, itu kan tidak bisa kita bantu secara langsung. Karena, biasanya bantuan itu diminta dalam bentuk kelompok dan harus ada syarat ini dan itu,” jelasnya.
Dengan syarat ini, masyarakat yang menjalankan usaha secara mandiri kerap terpinggirkan dari berbagai program bantuan yang ada.
Menurut Jamaluddin, ada banyak masyarakat di PPU yang sebenarnya memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha, terutama di sektor perikanan dan produk-produk hasil laut lainnya. Namun, karena mereka menjalankan usaha secara pribadi, bantuan yang tersedia dari pemerintah tidak dapat mereka akses.
“Sementara, masyarakat yang mandiri ini lebih kepada usaha pribadi, tidak tergabung dalam kelompok yang terstruktur,” pungkasnya. (adv/dprd/ppu/dag)