AdventorialDPRD PPU

DPRD PPU Dorong Percepatan Pembangunan Kantor OPD untuk Tingkatkan Layanan Publik

183
×

DPRD PPU Dorong Percepatan Pembangunan Kantor OPD untuk Tingkatkan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf,

Konus.id, PPU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan gedung operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih menempati bangunan bersama. Kondisi tersebut dinilai menghambat optimalisasi pelayanan publik.

Wakil Ketua DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, menegaskan bahwa keberadaan kantor mandiri bagi setiap OPD merupakan kebutuhan dasar dalam tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Kami mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan kantor bagi OPD yang belum memiliki gedung sendiri, supaya pelayanan publik bisa lebih maksimal,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menyebut, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran memang sempat mempengaruhi percepatan pembangunan infrastruktur pemerintah. Namun, DPRD mengapresiasi langkah Pemkab PPU yang tetap berhasil mengerjakan pembangunan dua kantor baru tahun ini, yakni Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kantor Inspektorat.

“Selama anggarannya tersedia, tidak ada alasan untuk menunda. Justru harus dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Andi Yusuf juga menekankan bahwa pembangunan kantor OPD ke depan harus terarah dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Konsep kawasan perkantoran terpadu dinilainya menjadi langkah ideal untuk efisiensi tata ruang dan kemudahan koordinasi antarinstansi.

“Penentuan lokasi nanti akan mengikuti RTRW. Saat ini kawasan perkantoran pemerintah memang sudah mulai membentuk satu komplek yang terencana,” tutupnya(aw/adv/dprd/ppu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *