Konus.id, PPU – Banyak ikan hasil tangkapan nelayan di Penajam Paser Utara (PPU) dijual ke Balikpapan dan kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Ironisnya, nelayan lokal PPU, sebagai produsen utama, justru tidak menikmati keuntungan yang layak dari harga jual ikan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Ishaq Rahman, menyayangkan kondisi ini dan menyoroti pentingnya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di PPU.
Menurutnya, keberadaan TPI akan memberikan keuntungan lebih bagi nelayan dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak yang kerap mengambil keuntungan lebih besar dibandingkan nelayan itu sendiri.
“Mirisnya lagi, ikan kita kebanyakan dijual ke Balikpapan dan dijual lagi dengan harga tinggi,” ujar Ishaq.
Ia mengungkapkan bahwa ketidakhadiran TPI di PPU membuat nelayan sulit mendapatkan harga yang sesuai dengan usaha mereka.
Dengan menjual hasil tangkapan langsung ke luar daerah, nelayan terpaksa harus menerima harga yang diberikan oleh tengkulak atau pembeli besar di Balikpapan, yang kemudian menjualnya kembali dengan keuntungan besar.
Situasi ini, menurut Ishaq, merugikan nelayan lokal dan memperkaya pihak lain yang memanfaatkan hasil laut PPU.
Ishaq menekankan bahwa pendirian TPI di PPU menjadi kebutuhan mendesak agar nelayan dapat merasakan harga jual yang lebih adil.
“TPI di PPU itu penting. Dengan adanya TPI, nelayan bisa merasakan harga yang lebih baik,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan TPI tidak hanya akan memotong peran tengkulak yang selama ini menjadi perantara, tetapi juga akan menciptakan sistem harga yang lebih transparan dan kompetitif bagi para nelayan.
Dengan TPI, ikan dapat dilelang dengan harga yang terbuka, sehingga nelayan bisa mendapatkan hasil yang lebih layak dari kerja keras mereka.
Lebih jauh, Ishaq mengkritik peran tengkulak yang dianggap kerap memanfaatkan kondisi nelayan tanpa TPI untuk mendapatkan keuntungan lebih.
“Jangan sampai dimainkan oleh tengkulak. Saya nggak anti tengkulak, tapi kalau dibiarkan terus, yang kaya bukan nelayannya, tapi tengkulaknya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa praktik tengkulak yang tidak adil hanya akan memperlebar kesenjangan ekonomi antara nelayan dan perantara, sementara nelayan tetap berada di posisi yang kurang menguntungkan. (adv/dprd/ppu/dag)