DPRD PPU

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Lindungi Harga Ikan Nelayan

8
×

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Lindungi Harga Ikan Nelayan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU, Ishaq Rahman

Konus.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pentingnya kehadiran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai langkah vital untuk menjamin harga yang layak bagi hasil tangkapan nelayan.

Anggota DPRD PPU, Ishaq Rahman, menyampaikan bahwa TPI merupakan solusi penting bagi para nelayan agar mereka bisa mendapatkan harga yang adil untuk setiap hasil tangkapan mereka.

Menurut Ishaq, ketiadaan TPI membuat para nelayan terpaksa menjual ikan di pasar dengan harga yang cenderung tidak stabil, yang seringkali menguntungkan pihak lain daripada nelayan sendiri.

“Tahun lalu, kan sempat ramai soal TPI (Tempat Pelelangan Ikan). Beberapa kali ada dukungan. Kalau TPI harus ada, biar nelayan bisa merasakan harga yang lebih layak,” ujar Ishaq.

Ia menegaskan bahwa keberadaan TPI akan memberikan posisi tawar yang lebih baik bagi nelayan, karena harga ikan di TPI biasanya diatur berdasarkan mekanisme lelang yang lebih transparan.

Dengan adanya TPI, harga ikan tidak lagi ditentukan sepihak oleh tengkulak atau perantara, sehingga nelayan bisa mendapatkan harga jual yang lebih sebanding dengan kerja keras mereka di laut.

Ishaq juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi nelayan yang selama ini kesulitan mendapatkan harga yang stabil. Tanpa adanya TPI, nelayan terpaksa menjual ikan mereka ke tengkulak atau langsung ke pasar, yang sering kali tidak memberikan keuntungan maksimal.

“Kasihan nelayan hari ini, apalagi kalau tidak ada solusi yang jelas,” lanjut Ishaq.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dalam pembangunan TPI, agar nelayan di PPU bisa merasakan perubahan yang signifikan dalam kehidupan ekonomi mereka. (adv/dprd/ppu/dag)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *