DPRD PPU

DPRD PPU Dorong Pembangunan Gedung OPD Baru, Soroti Kekurangan Fasilitas Layanan Publik

4
×

DPRD PPU Dorong Pembangunan Gedung OPD Baru, Soroti Kekurangan Fasilitas Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani

Konus.id, PENAJAM – Kekurangan gedung kantor bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menilai kondisi tersebut menghambat efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.

Saat ini, beberapa OPD diketahui masih berbagi gedung dengan OPD lain, bahkan ada yang dihuni oleh tiga OPD sekaligus. Rusbani menegaskan, idealnya setiap OPD memiliki kantor mandiri agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih maksimal.

“OPD banyak yang kekurangan kantor. Kami berharap pemerintahan sekarang dapat merespons ini dengan perencanaan yang matang dan progresif,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Sebagai solusi jangka menengah, ia mengusulkan pembangunan kantor dilakukan secara bertahap. Menurutnya, dua hingga tiga kantor OPD bisa dibangun setiap tahun agar dalam lima tahun ke depan kebutuhan gedung bisa terpenuhi.

“Kalau setahun dibangun dua atau tiga kantor, dalam lima tahun sudah bisa terpenuhi sepuluh gedung,” jelasnya.

Meski begitu, Rusbani juga menyadari bahwa ketersediaan anggaran menjadi tantangan dalam mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, ia mendorong agar pembangunan gedung OPD dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menanggapi keberadaan gedung OPD yang dibangun jauh dari pusat kota atau jalan utama, Rusbani menilai hal itu tidak menjadi kendala selama akses jalan tetap memadai dan lahan dimanfaatkan secara optimal. Ia berharap ke depan pembangunan kantor OPD dilakukan di lokasi yang strategis, dengan memperhatikan kemudahan akses dan kenyamanan masyarakat.

“Semua kembali pada skala prioritas dan kebijakan kepala daerah,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *