DPRD PPU

DPRD PPU Desak Wisata Pantai Masuk RTRW: “Jangan Cuma Bahari, Tapi Juga Pantai!”

15
×

DPRD PPU Desak Wisata Pantai Masuk RTRW: “Jangan Cuma Bahari, Tapi Juga Pantai!”

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Pansus RTRW yang juga Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin

Konus.id, PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta sektor wisata pantai tidak luput dari perencanaan tata ruang wilayah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW 2024–2044, DPRD menyoroti lemahnya penyebutan eksplisit kawasan wisata pantai dalam draf yang tengah digodok.

Wakil Ketua Pansus RTRW yang juga Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, menyebut kawasan Tanjung Jumlai selama ini hanya dicantumkan sebagai wisata bahari. Menurutnya, hal itu terlalu sempit dan berisiko menghambat pengembangan wisata pantai secara luas.

“Harus disebut juga sebagai kawasan wisata pantai, bukan hanya bahari. Ini penting agar pengembangan dua jenis wisata bisa berjalan beriringan,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Jamaluddin menegaskan, jika penyebutan kawasan hanya terpaku pada wisata bahari, maka pengembangan wisata pantai berpotensi tersisih dalam prioritas pembangunan daerah. Ia meminta agar penyempurnaan RTRW mencakup semua potensi wisata yang ada, bukan sekadar formalitas penamaan.

“Kami sudah angkat isu ini. Harapannya, semua kawasan yang punya potensi wisata bisa masuk secara utuh dan tidak setengah-setengah dalam RTRW,” tegasnya.

Ia juga mendesak pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan tidak mengabaikan sektor wisata yang menjadi salah satu tumpuan ekonomi lokal.

“RTRW bukan hanya dokumen teknokratis, tapi harus jadi cerminan potensi riil daerah,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *