DPRD PPU

DPRD PPU Desak Percepatan Finalisasi RTRW, Dua Jembatan Penghubung Masuk Skala Prioritas

6
×

DPRD PPU Desak Percepatan Finalisasi RTRW, Dua Jembatan Penghubung Masuk Skala Prioritas

Sebarkan artikel ini

Konus.id, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024–2044. Dalam rapat pembahasan, Wakil Ketua II DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf meminta agar draf RTRW segera difinalisasi dan ditetapkan sebagai Perda tahun ini.

“Dari Pansus RTRW, kami mohon agar pembahasan ini tidak molor lagi. Harus segera disahkan demi kepastian arah pembangunan wilayah,” kata Andi, Rabu (14/5/2025).

RTRW PPU akan menjadi kerangka hukum penting dalam mengatur pemanfaatan ruang, mencakup sektor pertambangan, kawasan industri, pertanian, permukiman, hingga infrastruktur transportasi. Dalam forum, Andi menyoroti isu-isu krusial seperti alih fungsi lahan dan keterlambatan konektivitas antarwilayah.

“Yang paling tertinggal saat ini adalah pembangunan jalan penghubung. Itu sangat mendesak dan harus jadi perhatian dalam RTRW,” ujarnya.

Ia juga menyebut dua proyek jembatan strategis yang mendesak untuk direalisasikan dan dimasukkan ke dalam RTRW, yakni jembatan Nipah-nipah–Balikpapan serta jembatan penghubung dari Sungai Riko Buluminung ke Gresik.

“Dua jembatan ini adalah aspirasi utama masyarakat. Kami akan dorong bersama Bupati agar pelaksanaannya tidak lagi tertunda,” tandasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *