DPRD PPU

DPRD PPU Desak Pemerintah Segera Selesaikan Masalah Batas Lahan HGU yang Tak Jelas

7
×

DPRD PPU Desak Pemerintah Segera Selesaikan Masalah Batas Lahan HGU yang Tak Jelas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU, Ishaq Rahman

Konus.id, PPU – Ketidakjelasan batas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di Penajam Paser Utara (PPU) menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat. Anggota DPRD PPU, Ishaq Rahman, mendesak pemerintah daerah agar segera memberikan kejelasan hukum mengenai batas-batas lahan HGU, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat ketidakpastian kepemilikan lahan.

Menurut Ishaq, ketidakjelasan ini juga berdampak pada akses masyarakat ke lahan tertentu, yang kerap kali menimbulkan masalah ketika mereka mencoba mengakses tanah yang mereka yakini sebagai milik mereka sendiri.

“Pemerintah juga harus segera menyelesaikan soal lahan itu. Jangan digantung-gantung, kasihan masyarakat. Enggak ada kejelasan, ketika masuk lahan malah ditangkapin. Itu harus segera diselesaikan,” tegas Ishaq.

Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan batas HGU menciptakan risiko besar bagi masyarakat yang tak jarang terjerat masalah hukum akibat konflik lahan. Masyarakat, menurutnya, perlu tahu batas-batas yang jelas agar mereka tidak terjerumus dalam konflik kepemilikan yang berpotensi merugikan.

Ishaq meminta pemerintah untuk tidak hanya menggantung penyelesaian masalah lahan ini, tetapi juga secara aktif memberikan tanda yang jelas pada batas-batas lahan HGU dan lahan yang berada di luar HGU.

“Kalau memang itu di luar HGU, kasih tanda. Jangan biarkan begitu saja, karena masyarakat yang jadi korban,” lanjutnya.

Dalam pandangannya, penandaan yang jelas akan memberikan jaminan kepastian bagi masyarakat dan mencegah timbulnya konflik yang berkelanjutan.

Selain itu, Ishaq menekankan bahwa masalah batas lahan tidak hanya terbatas pada HGU, tetapi juga pada area bantaran sungai yang belum ditetapkan secara pasti. Ia menyatakan bahwa penetapan area bantaran sungai juga harus dipertegas agar masyarakat tahu di mana mereka bisa memanfaatkan lahan tanpa melanggar aturan. (adv/dprd/ppu/dag)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *