Konus.id, Samarinda – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya soal infrastruktur modern, tetapi juga tentang menjaga harmoni dengan masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga lingkungan dan budaya lokal.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Subandi, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat adat dalam proses pembangunan IKN kedepannya.
“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga cermin dari keberlanjutan pembangunan itu sendiri,” ucap Subandi.
Dirinya mengingatkan bahwa masyarakat adat bukan sekadar penduduk lokal, melainkan mitra strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan pengetahuan tradisional yang mereka miliki, masyarakat adat telah berkontribusi besar dalam menjaga ekosistem hutan, sungai, dan sumber daya alam lainnya, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
“Pembangunan fisik memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan keberlanjutan sosial dan budaya. Masyarakat adat adalah mitra strategis dalam pembangunan ini,” tambahnya.
Subandi juga menyoroti urgensi perlindungan terhadap tanah adat dan sumber daya alam yang menjadi hak masyarakat adat. Menurutnya, pemerintah harus memberikan jaminan kuat agar hak-hak mereka tidak terabaikan dalam proyek pembangunan skala besar seperti IKN.
“Kebijakan yang hanya bersifat wacana tanpa implementasi yang nyata akan sia-sia. Pemerintah harus memastikan masyarakat adat terlibat penuh dalam proses ini,” lanjutnya.
Lebih jauh, Subandi mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan IKN harus menjadi contoh bagaimana tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan. Keberhasilan ini tidak hanya diukur dari kemegahan fisik, tetapi juga dari penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai bagian integral dari pembangunan.
“Tanpa penghormatan terhadap hak-hak mereka, pembangunan IKN akan kehilangan elemen pentingnya. Masyarakat adat adalah warisan berharga yang harus tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan ini,” tegasnya.
Subandi memastikan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal pembangunan IKN agar masyarakat adat tidak terpinggirkan oleh modernisasi.
“Kami akan mengawasi dengan ketat. Tugas kami adalah memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini, tetapi benar-benar terlibat dan dihormati,” pungkasnya. (aw/adv/dprdkaltim)