DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pembangunan IKN

8
×

DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pembangunan IKN

Sebarkan artikel ini
foto: Subandi, Anggota DPRD Kaltim (Foto:Aw/Konus.id)

Konus.id, Samarinda – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan pesat, membawa dampak besar pada berbagai sektor. Namun, di balik itu, perlindungan hak-hak masyarakat adat menjadi isu yang perlu perhatian serius.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan bahwa pembangunan ini harus mengutamakan keberlanjutan sosial, budaya, dan lingkungan.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ujar Subandi.

Subandi menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting sebagai penjaga ekosistem dan pemilik kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam. Peran ini, menurutnya, tidak boleh tergerus oleh modernisasi yang dihadirkan pembangunan IKN.

“Pembangunan fisik memang penting, tetapi keberlanjutan sosial dan budaya juga harus diperhatikan. Masyarakat adat adalah mitra dalam pembangunan ini, mereka memiliki kearifan lokal yang sangat berharga dalam mengelola sumber daya alam,” tambahnya.

Subandi juga menekankan perlunya kebijakan yang konkret untuk melindungi tanah adat dan melibatkan masyarakat adat secara langsung dalam proses pembangunan. Ia menilai bahwa kebijakan tanpa implementasi yang jelas hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata.

“Kebijakan pemerintah harus mencakup perlindungan tanah adat dan pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan. Ini penting agar pembangunan IKN bisa berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional yang sudah ada,” katanya.

Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya dinilai dari infrastruktur yang megah, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan keberlanjutan kehidupan mereka terjamin. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat harus memiliki tempat yang setara dalam pembangunan besar ini.

“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan mereka tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari DPRD Kaltim, Subandi menegaskan komitmen untuk terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat di tengah pembangunan IKN.

“Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tetap memiliki tempat yang setara dalam pembangunan Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutup Subandi. (aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *