Konus.id Samarinda– Pengelolaan Ship to Ship (STS) di perairan Kaltim tak boleh dikuasai pusat sepenuhnya, dorong DPRD libatkan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk maksimalkan PAD dari aktivitas bongkar muat intensif di Muara Berau dan Muara Jawa, yang potensinya capai miliaran rupiah tahunan dari komoditas seperti batu bara. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tekankan ini pasca-rapat dengar pendapat optimalisasi pendapatan, sesuai regulasi UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang izinkan Perusda kelola sumber daya lokal, agar manfaat ekonomi merata melalui koordinasi KSOP dan pemda untuk tata kelola berkelanjutan.
DPRD Kaltim menilai pengelolaan Ship to Ship (STS) di wilayah perairan Kaltim tidak seharusnya sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, meminta KSOP membuka ruang bagi Perusda agar pemanfaatan sumber daya kelautan juga memberikan dampak langsung bagi daerah.
Hasanuddin menjelaskan bahwa pelibatan Perusda bukan semata untuk menambah PAD, tetapi untuk memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas kelautan dapat dirasakan lebih merata.
Hal itu ia sampaikan setelah mengikuti rapat dengar pendapat mengenai pemanfaatan alur sungai dan optimalisasi pendapatan daerah belum lama ini.
“Jika regulasi memungkinkan, Perusda perlu diberikan ruang. Ini soal kedaulatan daerah dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayah kita,” tegasnya.
Ia menyoroti kawasan STS Muara Berau dan Muara Jawa sebagai dua titik dengan potensi ekonomi besar, namun belum tersentuh skema pengelolaan berbasis daerah. Aktivitas bongkar muat di dua lokasi tersebut berlangsung intensif, tetapi belum memberikan nilai tambah yang signifikan bagi Kaltim.
Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pemerintah daerah memperluas keterlibatannya di sektor kelautan dan sungai, terutama pada aktivitas yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal.
Menurutnya, peran Perusda dapat memperbaiki alur manfaat mulai dari penerimaan daerah hingga penguatan tata kelola.
“Semua pihak perlu duduk bersama. Potensi sektor ini besar, dan jika dikelola dengan baik, bisa menjadi penopang pendapatan pembangunan Kaltim,” ujarnya.
DPRD Kaltim berkomitmen mengawal pembahasan lintas sektor ini agar potensi STS tidak lagi hilang begitu saja dan dapat menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi daerah.(aw/adv/dprdkaltim)













