Konus.id, Samarinda – Rencana penataan kawasan kumuh oleh Pemerintah Kota Samarinda mendapat sorotan dari DPRD, khususnya Komisi III. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pendekatan sosial dalam program tersebut masih lemah dan berpotensi menghambat implementasi di lapangan.
“Kalau masyarakat tidak siap, kita tidak bisa memaksakan,” ujar Deni, menekankan bahwa keterlibatan warga merupakan kunci keberhasilan program.
Ia menyebut bahwa hingga kini masih banyak warga terdampak yang belum mendapatkan informasi memadai terkait skema relokasi atau kompensasi. Hal ini, menurutnya, menimbulkan penolakan secara pasif dari masyarakat.
Deni menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh tidak hanya soal pembangunan fisik, melainkan juga membangun kepercayaan masyarakat. Ia mengkritisi bahwa program cenderung fokus pada aspek fisik tanpa didahului proses sosialisasi yang menyeluruh.
“Alih-alih didahului sosialisasi menyeluruh, yang terjadi justru program ini lebih fokus ke fisik. Padahal kepercayaan masyarakat itu fondasi utama,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rencana penataan sebenarnya telah lama masuk dalam agenda pembangunan kota. Namun hingga pertengahan 2025, pelaksanaannya masih terbatas pada tahap konseptual, tanpa langkah konkret di lapangan.
“Perencanaan untuk menata kawasan kumuh memang sudah ada sejak awal dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat,” jelasnya.
Deni menyebut, penanganan awal akan difokuskan pada lahan seluas 7 hektare dari total 75 hektare kawasan kumuh yang tersebar di beberapa wilayah. Namun karena keterbatasan anggaran dan regulasi, intervensi baru dapat dilakukan dalam radius 10 meter dari jalan utama.
“Tidak mungkin kita langsung menangani 75 hektare sekaligus. Semua ini dilakukan secara bertahap, sesuai kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” pungkasnya.
(Wd/adv/dprd/smd)