DPRD PPU

Coastal Road Mandek Lagi, DPRD Desak PUPR Tuntaskan Pembebasan Lahan: “Anggaran Malah Jadi Silpa”

6
×

Coastal Road Mandek Lagi, DPRD Desak PUPR Tuntaskan Pembebasan Lahan: “Anggaran Malah Jadi Silpa”

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani

Konus.id, Penajam– DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyoroti lambannya pembebasan lahan proyek Coastal Road yang tak kunjung rampung. Keterlambatan ini bahkan menyebabkan anggaran yang telah disiapkan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menyebut hal ini sebagai salah satu pekerjaan rumah besar yang menjadi perhatian dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran berjalan.

“LKPJ secara umum masih sesuai jalur. Tapi Coastal Road masih jadi ganjalan utama. Masalahnya itu-itu lagi: dokumen pembebasan lahan,” ujar Bijak, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, anggaran sebenarnya sudah dialokasikan sejak lama, tapi tidak bisa dicairkan karena dokumen kepemilikan lahan milik warga belum lengkap. Akibatnya, dana tersebut tidak digunakan dan akhirnya menjadi Silpa yang berarti pembangunan kembali tertunda.

Bijak yang berasal dari Partai Demokrat ini mengatakan bahwa Dinas PUPR sudah mengusulkan ulang anggaran pembebasan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025. Namun, DPRD meminta agar rencana itu benar-benar diwujudkan, bukan sekadar masuk daftar lagi.

“Bayangkan, ruas awal yang dibangun dulu justru belum selesai. Sementara ruas Sungai Parit ke Jembatan Nipah-Nipah sudah dua jalur,” katanya.

Tak hanya DPRD, warga yang tinggal di sekitar proyek juga disebut mulai kehilangan kesabaran karena manfaat jalan belum dirasakan secara menyeluruh. Coastal Road dinilai sangat strategis untuk membuka konektivitas wilayah pesisir PPU.

Bijak memastikan desakan dari dewan akan dituangkan secara resmi, baik dalam pandangan akhir pansus maupun catatan tertulis LKPJ yang dijadwalkan rampung bulan ini.

“Kami sudah turun langsung ke lokasi. Pihak dinas menyebut hambatan masih di dokumen, tapi mereka juga janji pembebasan selesai tahun ini karena sudah masuk APBD murni,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *