Konus.id, Samarinda – Meski Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan lahan pemakaman di sejumlah kecamatan, belum adanya lembaga resmi yang mengatur pengelolaan pemakaman membuat informasi tersebut belum tersosialisasi secara maksimal ke masyarakat.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mendorong agar Pemkot segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus bidang pemakaman. Usulan tersebut telah disampaikan ke Bagian Organisasi Pemkot sebagai langkah strategis untuk memperjelas sistem pengelolaan pemakaman umum.
“Banyak warga yang menyampaikan keresahan soal keterbatasan lahan dan praktik komersialisasi pemakaman oleh pihak swasta. Ini menjadi perhatian kami,” ungkap Aris.
Ia menyebut, keberadaan UPTD akan menciptakan tata kelola yang lebih tertib, akuntabel, dan dapat menjamin hak warga terhadap layanan pemakaman yang layak. Terlebih, berdasarkan informasi dari Dinas Perkim Samarinda, saat ini terdapat dua lahan aktif yakni TPU Serayu dan TPU Khusnul Khotimah di wilayah Samarinda Utara.
Aris juga menyampaikan bahwa telah tersedia beberapa lahan tambahan dan tanah cadangan untuk kebutuhan jangka panjang, mengingat jumlah penduduk Samarinda yang kini telah mencapai lebih dari 850 ribu jiwa.
“Pemerintah harus memastikan keberadaan pemakaman yang representatif, lengkap dengan akses jalan, penerangan, dan fasilitas lainnya yang menunjang kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa layanan pemakaman yang dikelola nantinya akan bersifat gratis dan inklusif. Soal retribusi, akan dibahas secara khusus dalam regulasi tersendiri. Pemakaman juga akan diperuntukkan bagi semua golongan masyarakat, baik muslim maupun nonmuslim.
“Kita pastikan tidak ada pungutan. Ini pelayanan dasar yang harus dijamin untuk semua,” pungkasnya.(aw/adv/dprd/smd)