Konus.id, PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) M. Bijak Ilhamdani menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025, terutama terkait penerapan jalur zonasi dan afirmasi yang dinilai masih menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Bijak menyampaikan hal tersebut setelah menerima banyak aduan dari warga, khususnya di daerah pemilihannya, Kecamatan Sepaku. Menurutnya, konsep zonasi sebenarnya bertujuan baik untuk pemerataan pendidikan, namun masih bermasalah di tingkat pelaksanaan.
“Di Sepaku, ada siswa yang rumahnya dekat sekolah, tapi tidak diterima karena faktor usia. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Bijak, Jumat (4/7/2025).
Ia juga menyoroti jalur afirmasi yang dinilai belum memiliki pengawasan dan regulasi teknis yang jelas, sehingga rawan terjadi penyalahgunaan.
“Laporan dari warga menyebutkan jalur afirmasi justru dijadikan celah untuk menerima siswa titipan. Ini tidak boleh terjadi dan harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Bijak meminta Dinas Pendidikan PPU untuk turun langsung memantau pelaksanaan PPDB di setiap sekolah, mengingat karakteristik geografis wilayah yang berbeda-beda.
“Masih banyak permukiman yang jauh dari sekolah. Penentuan domisili dan zonasi di daerah seperti ini harus dipertimbangkan secara adil,” ujarnya.
Ia menilai, minimnya sosialisasi aturan PPDB juga ikut memicu kesalahpahaman masyarakat. Banyak orang tua, kata Bijak, tidak memahami tahapan dan syarat penerimaan sejak awal.
“Sosialisasi harus diperkuat jauh sebelum PPDB dibuka agar tidak menimbulkan keresahan,” kata politisi muda tersebut.
Bijak berharap persoalan PPDB tahun ini dapat segera dibahas antara DPRD dan Dinas Pendidikan PPU, guna menemukan solusi yang tidak bertentangan dengan kebijakan nasional, namun tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Asalkan tidak melanggar aturan, saya yakin jalan tengah bisa ditemukan. Yang penting PPDB harus menjamin keadilan dan transparansi,” pungkasnya.(aw/adv/dprd/ppu)














