RAGAM

Anggota DPR usul larangan second account Medsos, GenZ Kaltim : Kita dilarang punya 2 akun, Tapi Pejabat Boleh punya dua Jabatan?

104
×

Anggota DPR usul larangan second account Medsos, GenZ Kaltim : Kita dilarang punya 2 akun, Tapi Pejabat Boleh punya dua Jabatan?

Sebarkan artikel ini

Konus.id, Kaltim – Ketua GenZ Kaltim, Erdin Syam, baru-baru ini memberikan komentar terkait usulan DPR untuk melarang penggunaan second account di media sosial. Menurut Erdin, usulan ini patut dipertanyakan karena tidak adil jika dibandingkan dengan praktik pejabat yang sering menjabat lebih dari satu jabatan.

“Mengapa DPR ingin melarang masyarakat memiliki second account di media sosial, tapi pejabat bisa menjabat 2 jabatan atau lebih?” tanya Erdin usai mendengar usulan Oleh Soleh anggota DPR RI komisi I Fraksi PKB

Erdin menilai bahwa usulan ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan. “Jika kita ingin menciptakan masyarakat yang lebih transparan dan akuntabel, maka kita harus mulai dari diri sendiri” tambahnya.

Erdin juga mempertanyakan mengapa masyarakat harus dibatasi dalam berekspresi di media sosial, sementara pejabat memiliki kebebasan untuk menjabat lebih dari satu jabatan.

Bahkan banyak pejabat sendiri yang terkadang memelihara Buzzer di sosmed untuk kepentingan politik nya sendiri.

Kita bahkan sering melihat akun akun bodong (Buzzer) yang bahkan followers nya tidak ada banyak sekali yang berkomentar dan terkadang semua komentar nya selalu mendukung apapun yang pemerintah lakukan walaupun itu kadang tidak sesuai dengan harapan masyarakat, dan pertanyaan nya apakah mungkin akun tersebut hanya digunakan oleh orang orang yang gabut, atau itu semua berjalan dengan sistematis dan ada yang mengatur?

“Ini menunjukkan bahwa ada standar ganda dalam penerapan aturan,” katanya.

GenZ Kaltim, sebagai wadah anak anak Gen-Z berekspresi, akan terus mengawasi perkembangan usulan ini dan memastikan bahwa keadilan dan transparansi tetap menjadi prioritas. “Kita harus memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar untuk kepentingan masyarakat terutama anak Gen-Z, bukan hanya untuk kepentingan tertentu apalagi aturan itu hanya untuk kepentingan penguasa” tutup Erdin.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *