DPRD SMD

Ahmad Vananzda Soroti Penggusuran Sepihak, Minta Pemerintah Hadir Sebagai Penengah

88
×

Ahmad Vananzda Soroti Penggusuran Sepihak, Minta Pemerintah Hadir Sebagai Penengah

Sebarkan artikel ini
Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. (Foto : Ist)

Konus.id, Samarinda – Tindakan penggusuran yang dilakukan secara sepihak di beberapa lokasi di Kota Samarinda mendapat kritik dari Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda. Ia menyesalkan tindakan tersebut dilakukan tanpa adanya musyawarah dengan warga terdampak, yang menurutnya berpotensi melahirkan ketegangan sosial.

“Saya perlu sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada pertemuan langsung antara pemerintah dan warga yang digusur. Mereka hanya ingin bertahan hidup, bukan mencari kekayaan,” katanya.

Vananzda menekankan bahwa dirinya tidak serta-merta membenarkan posisi warga jika terdapat pelanggaran aturan, namun menilai bahwa proses dialog harus tetap menjadi langkah awal.

“Kalau memang harus dibongkar, itu bisa saja dilakukan. Tapi sebelumnya kami sudah minta agar diberikan waktu untuk berdialog. Bahkan akan lebih baik jika warga sendiri yang membongkar dengan kesepakatan,” tambahnya.

Ia juga mengkritik kurangnya koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif, serta tidak adanya pelibatan DPRD dalam proses pengambilan keputusan terkait penggusuran.

“Seharusnya ada keterlibatan DPRD dalam proses ini, karena kami adalah representasi dari masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat guna membahas persoalan penggusuran secara komprehensif.

“Kami akan agendakan RDP antara hari Rabu atau Kamis, karena Senin dan Selasa libur nasional,” jelasnya.

Terkait wacana relokasi, Vananzda menyatakan bahwa warga sebenarnya bersedia dipindahkan, selama lokasi yang disiapkan pemerintah layak dan manusiawi.

“Kalau memang harus dipindahkan, para pedagang siap. Tapi tempatnya harus layak. Di sinilah sering terjadi benturan. Aparat hanya menertibkan, namun yang bertanggung jawab sebagai mediator adalah pemerintah,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya nilai historis dari pasar yang digusur, yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan kota Samarinda.

“Pasar itu sudah berdiri sejak saya lahir, hampir lima dekade. Tempat itu bukan hanya ruang ekonomi, tapi juga saksi sejarah perkembangan kota ini,” pungkasnya.

(aw/adv/dprd/smd)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *