Konus.id, Samarinda – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi bagi Dosen dan juga Laboran yang berada di lingkungan FPIK Unmul.
Melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) FPIK Unmul, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 1 Ruang Kerapu, FPIK Unmul, pada Senin (12/08/2024).
Pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 12 hingga 14 Agustus 2024, serta menghadirkan asesor LSP-KP BNSP yakni Dr. Endang Suhaedy dan Dr. Anthon A. Djari.
Sertifikasi tersebut dibuka langsung oleh Rektor Unmul, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., I.PU., ASEAN Eng dan di ikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari Dosen dan Laboran yang berada di lingkungan FPIK Unmul yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi tersebut.
Dalam sambutanya Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., I.PU., ASEAN Eng menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sertifikasi kompetensi yang telah dilakukan oleh FPIK Unmul. Pelaksanaan tersebut dalam rangka sertifikasi kompetensi profesi bagi civitas akademik baik dosen dan juga tenaga pendidikan yang ada di lingkungan FPIK Unmul.
“Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sertifikasi kompetensi ini guna melakukan peningkatkan keahlian kompentensi di bidang perikanan,” ujar Abdunnur saat memberikan sambutannya.
Kegiatan tersebut menjadi hal yang sangat penting bagi kinerja sebuah perguruan tinggi (Unmul) dan juga kerja pimpinan yang telah kita tanda tangani, antara rektor dan juga menteri, kemudian rektor dengan seluruh pimpinan dekan fakultas.
“Ya salah satunya mengenai berapa banyak dosen – dosen yang sudah memiliki sertifikasi di bidang keilmuan masing – masing,” tuturnya.
Ia berharap, sebanyak 60 peserta nantinya dapat berhasil menerima sertifikasi kompetensi keahlian tersebut dan juga kedepan sarjana dari FPIK Unmul tidak hanya memiliki sebuah ijazah saja, melainkan mereka juga bisa didampingi untuk dapat memiliki sertifikasi kompetensi keahlian di bidang perikanan.
“Sehingga mereka benar – benar memiliki syarat untuk bisa bekerja di semua bidang baik pemerintahan, privat sektor dan juga mampu menghasilkan kewirausahaan entrepreneurship,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Dekan FPIK Unmul, Dr. Ir. Komsanah Sukarti, .M.P menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini dilakukan sebagai upaya pengakuan, bahwa dosen dan Laboran FPIK Unmul mempunyai keterampilan dan kemampuan yang mumpuni sesuai standar kerja yang telah ditetapkan, serta menunjukan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang telah dikuasai.
“Sertifikasi kompetensi ini juga dapat memastikan bahwa pemegang setifikat terjamin kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” tuturnya.
Dirinya melanjutkan, kegiatan ini juga dilaksanakan guna memperkuat daya saing tenaga kerja di bidang kelautan dan perikanan, dengan menempatkan penguasaan kompetensi sebagai fokus pengembangan SDM dibidang kelautan dan perikanan.
Lebih lanjut, komsanah menyampaikan bahwa ada 11 kompetensi keahlian yang di uji, diantaranya untuk para dosen yakni ahli Budidaya Ikan, ahli Penyuluh Perikanan, ahli Penyelam Ilmiah Biologi Laut, ahli Pengolahan Hasil Perikanan dan ahli Pengelola Kawasan Konservasi Perairan, kemudian untuk para laboran ada Teknisi Budidaya Ikan dan Teknisi Patologi Ikan.
“Inilah yang menjadi fokusan kita guna melakukan penguasaan profesi di bidang perikanan melalui sertifikasi kompetensi ini,” pungkasnya. (RD)