Konus.id, Samarinda – Hasil Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur (Dapil Kaltim) sesuai dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai dilaksanakan. Berdasarkan hasil tersebut, kursi terakhir DPR RI dari Dapil Kaltim tetap menjadi milik Partai Amanat Nasional (PAN). Pernyataan ini disampaikan oleh Baharuddin Demmu, Ketua Bapilu DPW PAN Kaltim.
Baharuddin Demmu menyatakan bahwa sejak awal, PAN memiliki barang bukti valid yang menunjukkan tidak adanya penggelembungan suara untuk PAN maupun pengurangan suara untuk Partai Demokrat.
“Kami meyakini perolehan kursi terakhir DPR RI adalah hak PAN. Tuduhan penggelembungan suara terhadap PAN atau pengurangan suara Demokrat tidak berdasar,” tegas Baharuddin.
Pernyataan Baharuddin diperkuat oleh Sekretaris Bapilu DPW PAN Kaltim, Joko Prasetyo. Ia menambahkan bahwa hasil PUSS hingga rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/Kota semakin menegaskan kemurnian suara yang dimiliki oleh PAN.
“Hal ini sudah terbukti sejak persidangan di tingkat Bawaslu Kaltim dan diperkuat di Bawaslu RI,” ujarnya.
Ketua POK DPW PAN Kaltim, Fahrizal Helmi turut menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara pemilu. “PAN menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan komitmen kerja tinggi dari seluruh penyelenggara, baik KPU, Bawaslu, maupun aparat keamanan di semua tingkatan. Mereka telah mengawal pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” kata Fahrizal.