Konus.id Samarinda – Dengan APBD Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyusut dari Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun untuk tahun 2026, DPRD mendorong Pemprov dan pemerintah daerah untuk segera tingkatkan penggalian pendapatan asli daerah (PAD) melalui diversifikasi sumber pajak. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menekankan bahwa ketergantungan pada sumber daya alam (SDA) di Kutai Kartanegara (Kukar) harus dikurangi dengan memanfaatkan potensi pajak dari sektor lain, seperti operasional perusahaan tambang, untuk jaga kestabilan fiskal secara berkelanjutan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai kondisi ini harus menjadi momentum untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan bahwa Kukar masih sangat bergantung pada sektor sumber daya alam. Padahal, di luar sektor tersebut, terdapat peluang pajak lain yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Ketergantungan kita di Kukar masih besar pada SDA. Padahal ada potensi lain yang bisa menopang PAD,” ujarnya.
Husni menyoroti sektor pertambangan serta perusahaan besar yang beroperasi di Kukar sebagai sumber pajak yang belum tergali optimal, mulai dari pajak kendaraan operasional, alat berat, hingga pajak BBM.
“Perusahaan berbasis SDA pasti menggunakan banyak kendaraan dan alat berat, dan itu punya potensi pajak,” jelasnya.
Menurutnya, jika pemerintah provinsi dapat memaksimalkan potensi tersebut, hasilnya juga akan kembali didistribusikan ke kabupaten/kota. Karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara pemprov dan pemerintah daerah.
“Pemkab harus ikut aktif menginventarisasi potensi pajak. Jangan hanya menunggu dari provinsi,” tegasnya.
Husni berharap optimalisasi pajak daerah serta kerja sama antarpemerintah menjadi strategi utama menjaga kondisi fiskal Kaltim di tengah turunnya APBD secara signifikan.(aw/adv/dprdkaltim)














