AdventorialDPRD KALTIM

Rendahnya Serapan Anggaran OPD Kaltim Dipermasalahkan, Ananda Emira Moeis Desak Pengawasan Intensif

187
×

Rendahnya Serapan Anggaran OPD Kaltim Dipermasalahkan, Ananda Emira Moeis Desak Pengawasan Intensif

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Ist)

Konus.id Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang optimal karena serapan anggaran dan realisasi pendapatan masih jauh di bawah target akhir tahun 2025. Setelah meninjau laporan perkembangan keuangan daerah, ia menekankan urgensi pengawasan ketat untuk memastikan anggaran tidak hanya terserap, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui perencanaan yang lebih baik dan koordinasi antar-OPD.

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah melihat rendahnya serapan anggaran dan realisasi pendapatan menjelang akhir tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikannya usai meninjau laporan perkembangan serapan belanja daerah.

Ananda menjelaskan bahwa serapan belanja OPD di Kaltim belum mencapai 70 persen, sementara realisasi pendapatan daerah baru berada pada kisaran 60 persen. Kondisi tersebut dinilai jauh dari target ideal di periode triwulan akhir.

“Serapan ini harus menjadi perhatian serius. Dengan waktu yang tersisa, kami mendorong seluruh OPD untuk bekerja lebih cepat dan efektif. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bagaimana anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ananda.

Ia menilai rendahnya serapan anggaran bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga kualitas perencanaan dan pengendalian internal OPD.

Oleh karena itu, Ananda dan pihaknya meminta adanya audit internal lebih dini, percepatan proses administrasi, serta peningkatan koordinasi antara OPD dan Badan Pengelola Keuangan.

“Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua. Ke depan, perencanaan dan realisasi PAD harus lebih realistis, terukur, dan tepat waktu. Jangan sampai anggaran terlambat digunakan dan akhirnya tidak memberi manfaat optimal,” ujarnya.

“Kalau memang target harus dikejar, maka langkah-langkah percepatan perlu dilakukan. Tapi percepatan itu harus tetap terukur dan sesuai regulasi. Kita ingin anggaran terserap maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim juga akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan OPD mampu bekerja sesuai rencana kerja dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal. Ini bukan hanya soal mencapai target serapan, tapi juga memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.(aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *