Konus.id Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat dalam menyesuaikan struktur gaji dan insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat sambutan positif dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang melihat langkah ini sebagai cara efektif untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di tingkat daerah. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan ini diharapkan memotivasi aparatur agar lebih produktif dan profesional.
Komisi II DPRD Kaltim menyambut baik langkah pemerintah pusat yang mulai menyesuaikan struktur gaji dan pemberian insentif bagi ASN, sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk mendorong kinerja aparatur agar lebih efektif.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN akan memberikan dampak positif terhadap produktivitas dan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Jika standar gaji meningkat, tentu kita berharap semangat dan hasil kerja ASN juga ikut naik. Penerapan sistem kerja berbasis prestasi harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Husni menegaskan, DPRD Kaltim mendukung penataan sistem kerja ASN agar evaluasi kinerja menjadi lebih jelas dan terukur.
Terakhir kata dia, peningkatan kualitas aparatur tidak hanya terkait kemampuan teknis, tetapi juga mencakup disiplin, kesiapan mental, serta profesionalisme dalam bekerja.(aw/adv/dprdkaltim)














