Konus.id Samarinda  Rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat menuai penolakan keras DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang anggap kebijakan ini erosi kekuatan fiskal daerah dan ancam layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial—terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, dukung sikap tegas Pemprov melalui dialog formal, tapi ingatkan aspirasi publik sah jika butuh aksi jalan selama sesuai aturan, karena ini bukan isu politik tapi perjuangan keberlanjutan program masyarakat.
Penolakan terhadap rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) kembali disuarakan DPRD Kaltim. Kebijakan pusat itu dinilai dapat menggerus kekuatan fiskal daerah dan berdampak langsung pada layanan publik.
Bagi Kaltim sebagai daerah penghasil sumber daya alam, DBH merupakan hak konstitusional yang menentukan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, menilai sikap tegas Pemprov dalam menolak pemotongan DBH sudah tepat.
“Kaltim memiliki hak yang jelas dalam regulasi. Jika DBH dipotong, kemampuan daerah membiayai pelayanan publik akan sangat terpengaruh,” ujar Sugiyono.
Ia menegaskan bahwa selama ini Kaltim memilih jalur dialog dan mekanisme formal, namun hal itu tidak boleh dianggap sebagai sikap lemah. Apalagi jika kebijakan pusat mulai menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.
Sugiyono juga menilai aspirasi publik tidak boleh diabaikan. “Jika warga mempertimbangkan aksi turun ke jalan, suara itu sah selama masih sesuai aturan,” ucapnya.
Terakhir kata dia, perjuangan mempertahankan DBH bukan urusan politik, melainkan keberlanjutan program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.(aw/adv/dprdkaltim)














