AdventorialDPRD KALTIM

Pengerukan Lahan RSUD Salehuddin II Disoroti DPRD Kaltim: Waspadai Risiko Banjir, Pastikan Kajian Lingkungan

178
×

Pengerukan Lahan RSUD Salehuddin II Disoroti DPRD Kaltim: Waspadai Risiko Banjir, Pastikan Kajian Lingkungan

Sebarkan artikel ini
RSUD Salehuddin II. (Foto: Ist)

Konus.id Samarinda– Aktivitas pengerukan lahan di sekitar RSUD Salehuddin II Samarinda yang ubah ruang terbuka resapan air di kawasan Sempaja picu kekhawatiran banjir saat hujan deras, desak DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kajian mendalam tata ruang agar dampak lingkungan tak terabaikan. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, akui kebutuhan parkir tambahan akibat naiknya layanan rumah sakit rujukan, tapi tekankan analisis dampak lingkungan wajib, kompensasi seperti folder drainase, dan transparansi informasi mitigasi banjir untuk jaga keseimbangan antara pembangunan fasilitas kesehatan dan keberlanjutan lingkungan kota.

Aktivitas pengerukan di area sekitar RSUD Salehuddin II Samarinda memicu perhatian publik.

Ruang terbuka yang selama ini berfungsi sebagai area resapan air di kawasan Sempaja tampak mulai berubah, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya risiko genangan saat hujan deras.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan strategis di kota tidak boleh dilakukan tanpa kajian mendalam. Ia mengingatkan bahwa setiap penyesuaian tata ruang harus memperhitungkan dampak lingkungan.

“Pembangunan fasilitas penunjang seperti parkir memang sering dibutuhkan, tetapi aspek lingkungan jangan sampai terabaikan,” ujarnya.

Subandi menyebut kebutuhan parkir yang lebih besar merupakan konsekuensi dari meningkatnya layanan rumah sakit rujukan tersebut.

Namun ia menekankan bahwa analisis dampak lingkungan tetap wajib dilakukan untuk memastikan pengelolaan air permukaan berjalan baik.

Ia mengingatkan agar fungsi resapan tidak hilang sepenuhnya. Jika lahan memang harus dialihkan, pemerintah perlu menyiapkan kompensasi berupa folder atau sistem pengendalian air yang mampu menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kawasan itu bagian dari sistem drainase kota. Kalau ada perubahan, harus ada solusi pengendalian air yang efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Subandi juga meminta pemerintah menyampaikan informasi terbuka kepada masyarakat terkait alasan perubahan lahan dan langkah mitigasi banjir yang disiapkan.

Ia berharap rencana pengembangan RSUD dapat tetap sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Pelayanan rumah sakit harus meningkat, tapi fungsi lingkungan yang penting bagi warga juga wajib dijaga,” tutupnya.(aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *