Konus.id Samarinda – Dengan total pendaftar haji di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai sekitar 15.000 orang secara keseluruhan, penyesuaian kuota dinilai perlu lebih proporsional berdasarkan data riil ini, terutama di kota besar seperti Samarinda (sekitar 3.000 pendaftar) dan Balikpapan (1.000 pendaftar) yang alami antrean panjang hingga 20 tahun, tegas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Meski kewenangan ada di kementerian, ia desak gunakan data lapangan sebagai dasar utama untuk hindari ketidakadilan seperti pengurangan drastis kuota di daerah lain (misalnya Kabupaten Tegal turun dari 400 jadi 100 orang), sambil pastikan proses bebas praktik tidak sehat agar kebijakan transparan dan adil bagi semua calon jamaah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menekankan perlunya penyesuaian kuota haji secara lebih adil dan proporsional, terutama bagi daerah dengan jumlah pendaftar tinggi seperti Samarinda dan Balikpapan.
Agusriansyah menjelaskan bahwa penetapan kuota haji merupakan kewenangan kementerian, namun ia menilai jumlah pendaftar di tiap daerah harus menjadi dasar utama dalam pengaturannya.
“Secara teknis itu domain kementerian, tetapi prinsipnya pendaftar yang banyak seharusnya mendapatkan kuota lebih besar. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama,” ujarnya.
Ia mencontohkan, wilayah dengan pendaftar 200 orang seharusnya memperoleh porsi kuota lebih tinggi dibandingkan daerah yang hanya memiliki sekitar 50 pendaftar.
Karena itu, menurutnya, data riil di lapangan harus benar-benar menjadi pertimbangan dalam pembagian kuota.
Agusriansyah juga menyoroti kejadian di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Tegal, di mana kuota yang sebelumnya sekitar 400 orang turun drastis menjadi sekitar 100. Sementara Balikpapan justru mengalami peningkatan kuota akibat jumlah pendaftar yang mencapai 1.000 orang.
DPRD, lanjutnya, mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengatur kuota haji, selama dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik diskriminatif.
“Kebijakan harus proporsional dan transparan. Jangan sampai ada calon jamaah yang sudah di ambang keberangkatan justru terhalang karena praktik-praktik yang tidak sehat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan mekanisme pembagian kuota berjalan jujur, adil, serta sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.(aw/adv/dprdkaltim)
















