AdventorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Tegaskan Penanganan Stunting Prioritas Utama: Pertahankan Anggaran Tanpa Pemangkasan Meski Lambat Penurunan

197
×

DPRD Kaltim Tegaskan Penanganan Stunting Prioritas Utama: Pertahankan Anggaran Tanpa Pemangkasan Meski Lambat Penurunan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto: ist)

Konus.id Samarinda – Penurunan angka stunting di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih lambat, hanya 0,6 persen dari 22,8 persen pada 2021 menjadi 22,2 persen, dengan daerah seperti Kutai Timur dan Kutai Barat belum maksimal, mendapat penekanan DPRD untuk dijadikan fokus nasional tanpa pemangkasan anggaran. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mendorong pemerintah daerah aktif jalankan program, karena indikator ini pengaruh penyaluran dana transfer pusat, dan berpotensi kurangi alokasi bagi daerah yang kurang serius, sambil harap kolaborasi stakeholder percepat penurunan signifikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti masih lambatnya penurunan angka stunting di Kaltim.

Sejak 2021, angka stunting hanya turun sekitar 0,6 persen, dari 22,8 persen menjadi 22,2 persen. Beberapa daerah seperti Kutai Timur dan Kutai Barat bahkan masih dianggap memiliki penanganan yang belum maksimal.

Agusriansyah menegaskan bahwa penanganan stunting tetap menjadi fokus utama pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena itu, anggaran terkait program tersebut tidak mengalami pemangkasan meski terjadi efisiensi di sektor lain.

“Ini merupakan fokus nasional. Pemerintah pusat sudah mengarahkan agar daerah memperkuat penanganan stunting. Maka anggaran untuk program ini tetap kita pertahankan,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menjalankan program penurunan stunting, mengingat hal itu menjadi salah satu indikator penilaian dalam penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut kata dia, bahkan daerah yang tidak serius menangani stunting berpotensi mengalami pengurangan anggaran.

“Stunting menjadi skala prioritas. Instruksi pusat sudah jelas, dan pemerintah daerah harus mematuhi itu agar tidak terdampak pemangkasan dana transfer,” tegasnya.

Agusriansyah berharap kolaborasi semua pihak dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kaltim dari tahun ke tahun.

“Semoga dengan keterlibatan seluruh stakeholder, penanganan stunting bisa lebih optimal dan penurunannya semakin signifikan,” tutupnya.(aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *