AdventorialDPRD KALTIM

Insentif Pengawas Madrasah Kemenag Didorong DPRD Kaltim: Atasi Kesenjangan dengan Pengawas Dinas Pendidikan

197
×

Insentif Pengawas Madrasah Kemenag Didorong DPRD Kaltim: Atasi Kesenjangan dengan Pengawas Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)

Konus.id Samarinda** – Kesenjangan perlakuan terhadap pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang belum dapat insentif provinsi—padahal pengawas Dinas Pendidikan sudah menerima—didesak diatasi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui alokasi APBD, mengingat regulasi memungkinkan dukungan ini seperti halnya bagi guru madrasah dan PAI. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti beban kerja berat pengawas madrasah yang membina banyak sekolah dengan fasilitas minim, sering hanya via telepon, sebagai isu keadilan bagi ASN meski beda institusi, agar tugas pengawasan pendidikan madrasah lebih optimal.

Komisi IV DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi mengalokasikan insentif bagi pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Usulan ini disampaikan Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, yang menilai adanya perlakuan tidak seimbang antara pengawas Dinas Pendidikan dan pengawas Kemenag.

Darlis menjelaskan, pengawas dari dinas sudah mendapatkan insentif dari provinsi, sementara pengawas Kemenag belum menerima dukungan serupa, padahal beban kerja mereka setara.

“Kami mendukung penuh usulan ini. Tugas mereka sama, tapi hanya pengawas dinas yang mendapat insentif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi membuka ruang penggunaan APBD untuk mendukung pengawas pendidikan.

Bahkan, guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) telah lama menerima insentif provinsi, sehingga pemberian insentif bagi pengawas Kemenag semestinya tidak menjadi kendala.

Darlis juga menyoroti beratnya tugas pengawas madrasah yang harus membina banyak sekolah dalam satu wilayah dengan fasilitas operasional yang terbatas. Minimnya dukungan membuat sebagian pengawasan dilakukan hanya melalui telepon.

“Beban mereka besar, tetapi fasilitas sangat minim. Ini tidak adil,” tegasnya.

Kesenjangan ini disebut muncul hanya karena perbedaan institusi, meski status seluruh pengawas adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, ia meminta Pemprov memasukkan anggaran insentif khusus bagi pengawas madrasah dalam APBD sebagai bentuk penghargaan atas tugas mereka.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi masalah keadilan dan kemanusiaan. Kami berharap pemerintah provinsi segera merealisasikannya,” tutupnya.(aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *