Konus.id, PPU — Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, mengajak pemerintah daerah dan insan pers mempererat kerja sama dalam menjalankan peran masing-masing, terutama dalam menyikapi dinamika kebebasan pers yang belakangan menjadi sorotan.
Ajakan ini disampaikan Bijak menanggapi adanya dugaan tindakan intervensi terhadap jurnalis oleh salah satu ajudan kepala daerah di Kalimantan Timur. Ia menilai situasi tersebut menunjukkan masih rentannya ruang kerja media.
“Pers adalah mitra pemerintah. Fungsinya saling mengawasi dan saling melengkapi. Yang penting adalah bagaimana keduanya bisa berjalan berdampingan,” ujarnya.
Bijak menilai ketegangan antara pejabat dan jurnalis sering kali dipicu kesalahpahaman atau perbedaan sudut pandang dalam penyampaian informasi. Kondisi itu, kata dia, dapat diminimalkan melalui dialog yang terbuka.
“Kadang situasi yang dianggap menghalangi kerja pers terjadi bukan karena niat menghambat, tapi karena beda cara memandang suatu peristiwa. Komunikasi harus dibuka,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengusulkan adanya ruang interaksi informal yang rutin, seperti forum diskusi santai atau pertemuan ngopi bersama antara pemangku kepentingan dan insan pers.
“Pertemuan santai bisa jadi wadah menyamakan persepsi. Ngopi bareng antara kepala daerah dengan jurnalis perlu dilakukan agar isu yang sensitif bisa dibicarakan secara baik,” tegasnya.
Bijak menegaskan bahwa menjaga kebebasan pers bukan hanya soal melindungi jurnalis, tetapi juga memastikan kualitas informasi publik tetap terjaga. Ia berharap langkah kolaboratif ini dapat memperkuat iklim demokrasi dan keterbukaan di PPU.(aw/adv/dprd/ppu)














