AdventorialDPRD PPU

DPRD PPU Dorong BUMD Perkuat Serapan Hasil Panen dan Stabilkan Harga Petani

201
×

DPRD PPU Dorong BUMD Perkuat Serapan Hasil Panen dan Stabilkan Harga Petani

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II, Thohiron,

Konus.co, PPU  Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan perlunya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memastikan hilirisasi dan stabilitas harga hasil pertanian. Ketua Komisi II, Thohiron, menyampaikan bahwa BUMD harus mampu menjadi lembaga penyangga ketika harga komoditas pertanian mengalami penurunan di pasaran.

Menurutnya, persoalan fluktuasi harga yang berulang setiap tahun berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlanjutan usaha petani, terutama skala kecil. Tanpa adanya jaminan penyerapan hasil panen, motivasi petani dalam meningkatkan produksi disebut rentan menurun.

“Ketika Bulog tidak menyerap, maka BUMD harus hadir. Proses hilirisasi mulai dari padi hingga menjadi beras itu penting agar petani punya kepastian,” ujar Thohiron, Jumat (29/8/2025).

Ia menekankan bahwa hilirisasi tidak boleh terbatas pada komoditas padi saja. Komoditas hortikultura seperti cabai, tomat, dan sayuran lainnya perlu masuk dalam skema penyerapan agar petani tidak terus bergantung pada harga pasar yang tidak stabil.

“Petani hortikultura juga harus mendapat jaminan pasar. Dengan sistem serapan yang jelas, mereka akan lebih berani menanam. Sama seperti saat industri sawit berkembang ada pabrik, ada kepastian,” jelasnya.

Thohiron juga menyoroti kedekatan PPU dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), yang memiliki potensi permintaan pangan besar. Kondisi tersebut dinilai sebagai peluang strategis bagi peningkatan ekonomi petani lokal.

“Kita tidak boleh sekadar menjadi penonton. Kebutuhan pangan IKN harusnya dapat dipenuhi dari petani kita sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, BUMD perlu mengambil peran lebih aktif dalam mendorong rantai pasok pangan daerah, bukan hanya menjalankan fungsi administratif. Pemerintah daerah, kata dia, wajib memastikan keberpihakan pada petani melalui instrumen kelembagaan yang ada.

“Nasib petani tidak boleh terus diserahkan pada mekanisme pasar. Pemerintah daerah harus hadir melalui BUMD-nya agar fluktuasi harga tidak kembali merugikan petani,” tutupnya.(aw/adv/dprd/ppu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *