AdventorialDPRD PPU

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui DPRD PPU

184
×

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui DPRD PPU

Sebarkan artikel ini
Rapat dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri Bupati Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, jajaran anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Konus.id, PPU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU). Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri Bupati Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, jajaran anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Raup menjelaskan, persetujuan tersebut merupakan kelanjutan dari penyerahan dokumen Raperda oleh Bupati pada 23 Juli 2025. Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan secara rinci bersama seluruh fraksi.

“Laporan ini telah ditelaah sesuai ketentuan untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Raup dalam forum paripurna.

Sekretaris Banggar, Suhardi, menyampaikan hasil pembahasan yang menyatakan seluruh fraksi dan Banggar sepakat agar Raperda tersebut ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Raup menegaskan, setelah ditetapkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses evaluasi.

“Kami berharap catatan dan rekomendasi itu dapat menjadi dasar perbaikan, sehingga pengelolaan anggaran dan pelayanan publik ke depan semakin efektif,” kata Raup.(aw/adv/dprd/ppu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *