Konus.id, PPU – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, meminta Pemerintah Kabupaten PPU melakukan evaluasi terhadap pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kedua kepala OPD tersebut tidak hadir dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran 2024 yang digelar pada 28 Juli 2025.
“Ketidakhadiran dua pimpinan OPD ini harus menjadi bahan evaluasi serius, mengingat rapat tersebut membahas pertanggungjawaban anggaran daerah—agenda yang sangat penting,” ujar Bijak.
Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD diperlukan agar DPRD dapat memperoleh penjelasan langsung terkait capaian program, penggunaan anggaran, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan selama satu tahun.
Bijak menilai, jika pimpinan OPD berhalangan hadir, seharusnya mereka menugaskan perwakilan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan, bukan hanya sekadar memberikan klarifikasi teknis.
“Selama ini yang terjadi, perwakilan yang datang tidak bisa memberikan keputusan strategis. Itu menjadi hambatan bagi kami dalam pembahasan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan evaluasi kedisiplinan dan komitmen pimpinan OPD terkait.
“Ini menyangkut tanggung jawab publik. Ke depan, kami harap tidak ada lagi pejabat yang menganggap remeh forum resmi seperti LKPJ,” tutupnya.(aw/adv/dprd/ppu)














