AdventorialDPRD PPU

DPRD PPU Dorong OIKN Ambil Alih Pembiayaan ASN di Sepaku

166
×

DPRD PPU Dorong OIKN Ambil Alih Pembiayaan ASN di Sepaku

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf,

Konus.id, PPU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong agar pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Sepaku dialihkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Usulan ini diajukan seiring penetapan Sepaku sebagai wilayah yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, menyebut pembiayaan gaji dan tunjangan ASN di Sepaku tidak seharusnya lagi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU.

“Kami meminta agar OIKN mengambil alih seluruh ASN yang bertugas di Kecamatan Sepaku, terutama yang berdomisili di sana, sehingga pembiayaannya bersumber langsung dari anggaran OIKN,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah berpotensi terbebani jika pembiayaan ASN tetap ditanggung PPU. Situasi tersebut semakin berat setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang memperketat ruang belanja daerah.

“Kalau PPU terus yang membiayai, jelas tidak akan sanggup, apalagi dengan adanya Inpres tentang efisiensi anggaran,” tambahnya.

DPRD PPU juga meminta pemerintah pusat segera menerbitkan dasar hukum yang mengatur mekanisme peralihan pembiayaan ASN dari Pemkab PPU ke OIKN, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Kami berharap regulasi terkait pengalihan ASN ini segera ditegaskan, supaya tidak menimbulkan beban tambahan bagi keuangan daerah,” kata Andi Yusuf.

Rencana pengalihan dukungan pembiayaan ASN di Sepaku disebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan pasca penetapan wilayah tersebut sebagai pusat pemerintahan nasional.(aw/adv/dprd/ppu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *