AdventorialDPRD PPU

DPRD PPU Dorong Penyusunan SOP Tertulis Penggunaan Alat Berat di UPT PU

185
×

DPRD PPU Dorong Penyusunan SOP Tertulis Penggunaan Alat Berat di UPT PU

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman

Konus.id, PPU — Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman meminta UPT Pekerjaan Umum (PU) segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis terkait mekanisme penggunaan alat berat. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama UPT Penajam, kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (16/9/2025).

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, mengatakan belum adanya SOP tertulis berpotensi menimbulkan ketidakefisienan pelayanan serta multitafsir dalam penentuan prioritas permohonan alat berat.

“Sampai hari ini kami belum melihat SOP tertulisnya. Penjelasan lisan belum cukup. Perlu dokumen yang bisa dijadikan acuan bersama,” ujarnya.

Sariman menyebut sejumlah warga mengeluhkan lambannya tindak lanjut permohonan alat berat yang telah diajukan. Ia menilai penyusunan SOP dapat memastikan skema prioritas menjadi lebih jelas dan terukur.

Selain itu, Komisi III menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dipungut biaya dalam penggunaan alat berat milik pemerintah daerah. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, seluruh pembiayaan operasional ditanggung melalui APBD.

“Tidak boleh ada pungutan kepada masyarakat, termasuk untuk bahan bakar. Jika pembiayaan menggunakan alokasi dana desa, itu mekanisme berbeda. Namun kontribusi langsung dari warga tidak diperbolehkan,” jelasnya.

DPRD juga meminta UPT PU menyusun laporan kondisi alat berat di setiap kecamatan serta merampungkan petunjuk pelaksanaan dan teknis penggunaan alat berat secara menyeluruh.

“UPT PU ini berperan penting untuk pelayanan publik, mulai dari pembukaan hingga perbaikan jalan usaha tani. Karena itu, mekanisme penggunaannya harus transparan dan berbasis prioritas,” tutup Sariman.(aw/adv/dprd/ppu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *