Konus.id, PENAJAM – Tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan mencapai nol persen pada tahun 2024. Capaian ini tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyambut baik data tersebut dan menyebutnya sebagai pencapaian positif. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan kemiskinan secara umum masih perlu mendapat perhatian.
“Alhamdulillah, data menunjukkan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 sudah nol persen. Tapi kemiskinan itu secara keseluruhan tidak mungkin benar-benar hilang, hanya bisa ditekan,” ujar Thohiron, Jumat (25/4/2025).
Ia menjelaskan, kemiskinan ekstrem merujuk pada kondisi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp300 ribu per bulan, atau sekitar Rp10 ribu per hari. Sementara kelompok lain yang tidak termasuk kategori tersebut, namun masih memiliki pendapatan minim, masuk dalam kategori rentan miskin.
“Kalau penghasilannya Rp1 juta per bulan, itu memang bukan miskin ekstrem, tetapi juga belum mencapai standar hidup layak,” jelasnya.
Thohiron menambahkan, kelompok rentan miskin biasanya tetap bertahan dalam kondisi normal, namun bisa langsung terpuruk jika mengalami musibah seperti sakit berat atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kelompok rentan ini yang perlu perhatian serius. Mereka bisa sewaktu-waktu jatuh ke jurang kemiskinan jika tidak ada penyangga,” tegasnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk menjaga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang bersifat jangka panjang, bukan sekadar bantuan sosial.
“Yang terpenting adalah pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya tergantung pada bantuan, tetapi bisa mandiri secara ekonomi,” pungkasnya.