Konus.id, PENAJAM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyoroti belum terjalinnya komunikasi intensif antara Pemerintah Kabupaten PPU dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ia menilai minimnya koordinasi ini mengakibatkan ketidakjelasan status administrasi wilayah, khususnya di Kecamatan Sepaku.
“Kita belum melihat adanya komunikasi intens dari OIKN dengan pemerintah daerah. Padahal itu penting untuk memperjelas batas wilayah dan kewenangan,” ujar Bijak, Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah persoalan, seperti status kepegawaian dan keberadaan desa-desa di Sepaku, hingga kini belum memiliki kejelasan. Hal tersebut, menurutnya, menyulitkan Pemkab PPU dalam mengambil kebijakan strategis, terutama dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Beberapa hal di Sepaku masih abu-abu. Sampai hari ini kita belum bisa ambil keputusan karena belum ada kejelasan dari otorita,” jelasnya.
Bijak menegaskan bahwa kondisi ini membuat posisi Pemkab PPU serba menunggu dan berisiko mengalami tumpang tindih kewenangan jika tidak segera ditangani.
“Kami mendorong OIKN segera membangun komunikasi yang efektif dengan Pemkab, agar status administrasi di wilayah seperti Sepaku tidak terus menggantung,” pungkasnya.