Konus.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum mengusulkan pemekaran wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), lantaran belum adanya kajian resmi sebagai dasar kebijakan. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyebut ketidaksiapan kajian dan potensi tumpang tindih kewenangan menjadi alasan utama.
“Sejak awal kami mengasumsikan Kecamatan Sepaku akan sepenuhnya menjadi wilayah Otorita IKN. Karena statusnya belum final, kami tidak merekomendasikan pemekaran yang mencakup wilayah Sepaku dan sekitarnya,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Bijak menjelaskan, Kecamatan Sepaku merupakan kawasan strategis sekaligus penyangga IKN. Namun, karena adanya kemungkinan sebagian besar wilayah tersebut akan dikelola otorita, maka rencana pemekaran akan difokuskan pada kecamatan lain di luar Sepaku.
“Kami khawatir akan bekerja dua kali bila memaksakan pemekaran di wilayah yang belum jelas statusnya. Maka itu, pemekaran tidak diarahkan ke Sepaku maupun desa-desa di Kecamatan Penajam yang berdekatan dengan IKN,” jelasnya.
Adapun fokus pemekaran difokuskan pada tiga kecamatan lain, yaitu Penajam, Waru, dan Babulu. Menurut Bijak, rencana tersebut lebih realistis dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Di Kecamatan Waru hanya akan ada pemekaran di tingkat desa. Sementara Penajam dan Babulu direncanakan masing-masing menjadi dua kecamatan,” imbuhnya.
Meski demikian, Bijak mengungkapkan masih terdapat sebagian kecil wilayah di Sepaku yang tidak masuk dalam delineasi IKN. Wilayah tersebut sedang diupayakan agar tetap menjadi bagian dari PPU.
“Kami sedang menjalin komunikasi dengan Kemendagri agar wilayah itu bisa dimasukkan ke kecamatan baru di Penajam,” pungkasnya.