Konus.id, PENAJAM – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, berharap sebanyak 1.125 pokok pikiran yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dapat direalisasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Hal itu disampaikan Raup usai mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 yang digelar Kamis (27/3/2025).
“Poin-poin pokok pikiran sudah dimasukkan ke dalam SIPD dan kami berharap dapat direalisasikan pada 2026,” ujar Raup.
Ia menjelaskan, pokok pikiran tersebut mencakup 19 bidang pembangunan, antara lain pertanian, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, hingga sosial budaya.
Raup juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat yang masih dominan, seperti layanan publik, pengelolaan sampah, infrastruktur, air bersih, dan listrik. Seluruh persoalan tersebut telah diinventarisasi dalam dokumen pokok pikiran DPRD.
“Kami harap semua pokok pikiran ini menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan RPJMD dan RKPD ke depan,” tandasnya.