DPRD SMD

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Malapraktik di RS Haji Darjad Lewat Rapat Mediasi

110
×

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Malapraktik di RS Haji Darjad Lewat Rapat Mediasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Konus.id, Samarinda – Dugaan kasus malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Menyikapi laporan terkait minimnya informasi yang diberikan sebelum prosedur operasi, DPRD menggelar rapat dengar pendapat yang melibatkan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta pihak keluarga pasien.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan bahwa DPRD hadir sebagai penengah untuk memperlancar komunikasi antara pasien dan pihak-pihak terkait.

“Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak dalam kapasitas memutuskan kebenaran hukum atas dugaan tersebut, melainkan mendorong evaluasi dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan profesional.

Audit menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga pasien dan juga sebagai evaluasi internal bagi rumah sakit. Pelaksanaannya direncanakan dalam waktu dekat.

Komisi IV juga akan memanggil manajemen RSHD serta BPJS Kesehatan untuk mendalami aspek pelayanan, kebijakan, dan pembiayaan dalam rapat lanjutan.

“Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” ujar Ismail.

Terakhir, ia menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan dialog, selama tidak ada unsur pidana yang ditemukan. Pendekatan ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong pembenahan ke depan. (aw/adv/dprd/smd)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *