Konus.id, Samarinda – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, kembali menjadi sorotan akibat kondisi sampah yang sering meluber dan menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, meminta agar TPS tersebut segera ditata ulang dengan menyediakan fasilitas yang memadai seperti kontainer dan tempat penampungan permanen guna mengatasi masalah sampah berserakan.
“Saya sudah mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti. Jika TPS ini masih akan dipakai, harus dilengkapi agar sampah tidak tersebar terutama saat musim hujan atau aktivitas pemulung,” kata Maswedi.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyatakan bahwa penentuan lokasi TPS bukan bagian dari tugas mereka, melainkan menjadi tanggung jawab kelurahan setempat. DLH hanya bertanggung jawab atas pengangkutan dan pembersihan sampah dari TPS.
“Lokasi TPS diatur oleh kelurahan, sedangkan kami fokus pada pengangkutan,” jelas pihak DLH.
Maswedi menegaskan bahwa kondisi TPS yang kurang terkelola dengan baik tidak hanya mencemari pemandangan, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan warga akibat bau dan kotoran.
“Solusi terbaik adalah sinergi antara DLH dan kelurahan agar masalah ini dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tutupnya.
(wd/adv/dprd/smd)