Konus.id, Samarinda – Bencana banjir yang kembali terjadi di Kota Samarinda dinilai bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan juga akibat dari lemahnya pengelolaan lingkungan dan perubahan fungsi lahan. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menyebut bahwa faktor manusia turut menjadi penyebab utama.
“Ini bukan sekadar soal hujan lebat, tapi lebih pada kesalahan kita dalam mengelola wilayah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa banyak area resapan air telah dialihfungsikan menjadi kawasan hunian dan komersial, sehingga kemampuan tanah menyerap air semakin berkurang.
“Kawasan resapan yang berubah menjadi bangunan harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Aan juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap izin perusahaan, khususnya sektor pertambangan, agar tetap menjalankan kewajiban reklamasi lingkungan pascaoperasi.
“Perusahaan tambang legal wajib melakukan reklamasi. Jika tidak, itu merupakan pelanggaran lingkungan,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah kota untuk memperbaiki perencanaan tata ruang dan membangun sistem drainase yang saling terhubung demi mencegah banjir secara menyeluruh.
“Kota ini membutuhkan tata ruang dan sistem drainase yang terintegrasi dengan baik,” tambahnya.
DPRD Samarinda, lanjut Aan, berkomitmen mengawal proses pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami akan terus memantau agar pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan,” tutupnya.
(aw/adv/dprd/smd)