Konus.id, Samarinda – Gagasan pemekaran wilayah Samarinda Seberang kembali mencuat. Wacana yang sudah muncul sejak 2017 ini kini kembali mendapat sorotan, terutama setelah DPRD Kota Samarinda menyatakan kesiapan dan dukungannya penuh terhadap rencana tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan bahwa pemekaran wilayah bisa menjadi langkah strategis untuk pemerataan pembangunan serta peningkatan layanan publik yang lebih optimal di wilayah barat Samarinda.
“Penduduk Samarinda terus bertambah. Jika dipisah menjadi dua wilayah otonom, pelayanan publik akan lebih dekat dan efektif,” terang Samri.
Ia juga mengungkapkan keterlibatannya sebagai salah satu inisiator awal wacana ini. Menurutnya, pemekaran akan membuka banyak peluang, termasuk lapangan pekerjaan baru karena kebutuhan aparatur serta pembangunan berbagai infrastruktur pendukung.
Sayangnya, meski dari sisi daerah sudah siap secara administratif, realisasi pemekaran masih terganjal oleh moratorium DOB dari pemerintah pusat.
“Kendalanya memang di pusat, kami tinggal menunggu kebijakan dibuka kembali,” jelasnya.
Dulu dirancang sebagai kabupaten, kini pemekaran wilayah Samarinda Seberang diusulkan menjadi kota baru bernama sementara Kota Samarendah Baru. Formasinya cukup dengan empat kecamatan: Samarinda Seberang, Palaran, Loa Janan Ilir, dan satu kecamatan tambahan yang bisa berasal dari Loa Janan Ulu atau wilayah Kutai Kartanegara seperti Sanga-Sanga.
“Nanti akan ada sayembara untuk menentukan nama resmi dan lambang kota. Ini masih tahap awal, tapi kami sangat serius mendorongnya,” ujarnya.
Alternatif lain yang sedang dikaji adalah memekarkan dua kecamatan yang ada menjadi empat kecamatan baru untuk memenuhi syarat pembentukan DOB.
“Pemekaran ini bukan sekadar pemisahan wilayah, tapi bentuk perencanaan jangka panjang agar pembangunan merata dan masyarakat lebih terlayani,” tutupnya. (aw/adv/dprd/smd)