Konus.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda hingga saat ini masih belum memberikan langkah tegas perihal pembangunan Teras Samarinda yang telah rampung beberapa waktu lalu. Masyarakat maupun pegiat sosial masih terus menuntuk hak-hak para pekerja yang sampai saat ini belum juga dibayarkan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim menyampaikan kekecewaannya atas permasalahan pekerja Teras Samarinda yang belum juga mendapatkan upahnya hingga Februari 2025.
Anggota komisi III itu juga menegaskan bahwa pekerja yang terdampak dalam permasalahan ini adalah tanggung jawab dari Pemerintah Kota Samarinda. Ia menekankan agar Pemerintah Kota dapat mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang terlibat dalam permasalahan pembangunan Teras Samarinda ini.
“bagaimanapun juga para warga yang menjadi pekerja itu adalah tanggung jawab pemerintah kota dan harus dipenuhi seluruh hak-haknya” Jelas Abdul.
Anggota DPRD yang akrab disapa Abdul juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota harus menyelesaikan permasalahan ini dengan tegas dan memberikan efek jera kepada para kontraktor yang tidak membayarkan hak-hak para pekerja.
“sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak diselesaikan, karena sudah berulang kali pertemuan ” Sambungnya.
Abdul berharap agar ruang pembahasan tentang permasalahan ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan cara yang tegas. (aulia/adv)