DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Tekankan Urgensi Pergub untuk Optimalkan Implementasi Perda

7
×

DPRD Kaltim Tekankan Urgensi Pergub untuk Optimalkan Implementasi Perda

Sebarkan artikel ini
Foto : Jahidin, Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kaltim)

Konus.id, Samarinda -Peraturan Daerah (Perda) di Kalimantan Timur yang telah disahkan masih terkendala penerapannya karena belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai panduan teknis.

Hal ini menjadi perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yang mendesak pemerintah provinsi segera menyusun pergub agar perda dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Beberapa perda bahkan sudah berulang tahun, tapi peraturan pelaksananya belum juga ada. Padahal, seperti halnya undang-undang yang membutuhkan peraturan pemerintah (PP), perda juga memerlukan pergub agar dapat diterapkan dengan maksimal,” ungkap Jahidin, anggota DPRD Kaltim.

Menurutnya, ketiadaan pergub membuat perda hanya menjadi dokumen formal yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Meskipun perda memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, sifatnya yang lokal mengharuskan pergub sebagai panduan teknis untuk pelaksanaannya.

“Perda ini dirancang untuk menyelesaikan masalah di masyarakat. Namun tanpa pergub, tujuan tersebut sulit tercapai. Ini adalah tantangan serius yang harus segera diatasi oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.

Selain itu, Jahidin menyoroti besarnya sumber daya yang dihabiskan dalam proses penyusunan perda, baik dari segi waktu, tenaga, maupun anggaran. Ketika perda tidak didukung oleh pergub, seluruh upaya tersebut menjadi tidak efektif, sehingga menghambat tata kelola pemerintahan yang seharusnya melayani masyarakat.

Dirinya menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk mempercepat penyusunan pergub. Tanpa hal ini, perda hanya akan menjadi simbol politik tanpa dampak nyata.

“Pemerintah provinsi diharapkan dapat mempercepat penyusunan pergub agar perda yang telah disahkan dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” tegas Jahidin.

Dengan percepatan penyusunan pergub, DPRD Kaltim optimis bahwa perda akan mampu berfungsi sesuai tujuannya, yaitu menjawab permasalahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kini, masyarakat menanti realisasi dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerapan perda demi kemajuan Kalimantan Timur. (aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *