DPRD PPU

Syahrudin Minta Pengembangan TPI Waru dan Babulu Antisipasi IKN

10
×

Syahrudin Minta Pengembangan TPI Waru dan Babulu Antisipasi IKN

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor

Konus.id, PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menyoroti pentingnya mengembangkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Waru dan Babulu sebagai langkah strategis dalam menyongsong kedatangan Ibu Kota Negara (IKN).

Menurutnya, inisiatif ini bisa menjadi peluang bagi PPU untuk memaksimalkan potensi lokal dalam memenuhi kebutuhan yang akan meningkat seiring keberadaan IKN.

“Artinya kalau mau dikembangkan, antisipasi kita terhadap pemenuhan kebutuhan hidup di IKN nanti ya salah satunya melalui serambi di sini,” ucap Syahrudin, menyiratkan kesiapan PPU dalam mendukung kebutuhan IKN.

Syahrudin menilai potensi besar PPU harus dioptimalkan untuk menghadapi migrasi penduduk besar-besaran ke IKN.

“Jadi saya pikir, dengan hadirnya IKN ini akan ada puluhan ribu orang yang akan datang. Kenapa masyarakat kita tidak diajak ikut berkompetisi hidup di sana dengan menghidupkan potensi yang ada di sini? Jangan kita hanya menjadi penonton,” ujarnya tegas.

Ia menekankan sektor perikanan sebagai salah satu bidang strategis untuk dikembangkan, mengingat permintaan pasar IKN akan pasokan ikan yang signifikan.

“Marketnya IKN ini kan cukup besar, salah satunya ikan. Nah, kalau itu kita sadari, yah kita kembangkan PPI dan TPI ini karena potensinya besar. Kita perlu bicara dengan pemerintah pusat,” kata Syahrudin.

Lebih lanjut, Syahrudin mengkritik lemahnya tindak lanjut terhadap hasil survei yang pernah dilakukan. Tanpa rencana yang jelas, hasil survei itu hanya akan menjadi sia-sia.

“Kemarin kan sempat ada survei, kalau survei dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut, ya akan lama juga. Maksud kami, kalau dinas sudah menjalin hubungan baik, harus ada rencana jelas dan progresnya sampai di mana,” jelasnya.

Syahrudin juga mengingatkan bahwa meskipun DPRD telah mendukung dengan peraturan daerah, pelaksanaan teknis tetap merupakan tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tugas teknis itu kan ada di mereka. Kami di DPRD ini hanya menindaklanjuti, termasuk membuat peraturannya. Masalahnya kami bukan pejabat teknis untuk selalu memantau, kan ada OPD yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Dengan antusiasme tinggi, Syahrudin berharap OPD lebih proaktif dalam mengembangkan potensi lokal PPU agar kehadiran IKN bisa menjadi berkah.

“Kita berharap mereka yang bergerak. Tapi penyadarannya, bahwa ketika IKN hadir, ini menjadi keberkahan. Kelola potensi besar kita untuk mencapai tujuan utama,” tandasnya.

Melalui semangat kolaborasi dan pemanfaatan potensi daerah, Syahrudin optimis bahwa PPU akan berkembang seiring dengan perkembangan IKN.

“Kalau semua sektor bergerak, saya pikir kita bisa maju bersama dengan IKN nantinya,” pungkasnya. (adv/dprd/ppu/dag)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *