DPRD PPU

DPRD PPU Desak Percepatan Serapan Anggaran untuk Hindari Keterlambatan Pelaksanaan APBD

10
×

DPRD PPU Desak Percepatan Serapan Anggaran untuk Hindari Keterlambatan Pelaksanaan APBD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor

Konus.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran, terutama dalam konteks Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan dan APBD murni.

Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mengingatkan bahwa jika tahapan dalam pelaksanaan APBD tidak dilalui dengan baik, anggaran berpotensi mengalami ketidakseimbangan yang berisiko menghambat pelaksanaan program-program pemerintah daerah.

Langkah percepatan serapan anggaran ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran dan efektivitas pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah direncanakan.

“Kenapa kita percepat perubahan itu? Supaya serapan anggarannya juga bisa dipercepat,” ujar Syahrudin.

Menurutnya, percepatan proses APBD perubahan menjadi langkah strategis agar anggaran yang telah dialokasikan segera diserap oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Syahrudin menyadari bahwa lambatnya serapan anggaran pada tahap-tahap awal dapat menyebabkan dampak berantai yang membuat pelaksanaan program pemerintah menjadi tidak optimal dan bahkan berpotensi molor dari jadwal.

Ia menambahkan bahwa percepatan serapan anggaran juga bertujuan untuk mempersiapkan APBD murni secara lebih matang. Setiap tahapan harus dilalui dengan baik agar tidak ada bagian yang terlewat, karena kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat pada ketidakteraturan dalam APBD yang berpotensi menghambat jalannya berbagai program prioritas.

“Kemudian, timeline untuk APBD murni tentu tahapannya harus kita lalui,” lanjut Syahrudin.

Bagi DPRD, memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal merupakan kunci untuk menghindari adanya bagian yang tertinggal atau terlupakan.

Syahrudin mengingatkan bahwa keterlambatan atau ketidakteraturan dalam serapan anggaran dapat menyebabkan APBD menjadi “berantakan” dan mengganggu alur penganggaran tahunan.

“Jadi, kalau ada yang tertinggal, pasti nanti APBD kita bisa berantakan,” tegasnya.

Ia berharap agar setiap SKPD memahami urgensi dari langkah ini dan dapat bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga anggaran yang sudah ditetapkan dapat terserap dengan baik dan program-program dapat berjalan tanpa kendala berarti. (adv/dprd/ppu/dag)

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *