DPRD PPU

DPRD PPU Akan Panggil SKPD Bahas Serapan Anggaran demi Efektivitas Pelaksanaan Program

11
×

DPRD PPU Akan Panggil SKPD Bahas Serapan Anggaran demi Efektivitas Pelaksanaan Program

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor

Konus.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) akan segera memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas serapan anggaran tahun berjalan.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap anggaran yang telah disetujui dan diparipurnakan dapat segera dilaksanakan, mengingat pentingnya waktu dalam merealisasikan program-program yang telah direncanakan.

Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menegaskan bahwa pengawasan terhadap serapan anggaran merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mengawal pelaksanaan program pembangunan di daerah agar tidak mengalami keterlambatan.

“Saya kira kami di DPRD ini pasti memahami tugas dan fungsi kami dengan jelas, ya,” ujar Syahrudin.

Menurutnya, sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan sesuai tujuan dan waktu yang ditetapkan.

Serapan anggaran menjadi tolok ukur sejauh mana SKPD menjalankan program yang telah direncanakan, dan DPRD ingin memastikan bahwa tidak ada anggaran yang tersisa karena keterlambatan atau kendala administratif.

Lebih lanjut, Syahrudin menegaskan bahwa pemanggilan SKPD ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang mungkin dihadapi dalam penyerapan anggaran.

“Kami akan memanggil semua SKPD. Tentu ukuran kami adalah serapan anggaran sejauh mana, apa yang sudah kami berikan dan apa yang sudah kami paripurnakan terkait anggaran,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa anggaran yang telah disetujui harus segera dijalankan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa ada hambatan waktu.

Syahrudin menambahkan bahwa keterlambatan dalam pelaksanaan program tidak lagi bisa ditoleransi karena semua kegiatan pembangunan memiliki batas waktu yang jelas.

“Itu harus segera dijalankan, karena kita tidak lagi bisa menunda-nunda waktu, karena semua dibatasi oleh hari, bulan, dan tahun,” tandasnya. (adv/dprd/ppu/dag)

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *