DPRD PPU

Rencana DPRD PPU Libatkan Kepala Desa dan Lurah dalam Pembahasan RTRW

27
×

Rencana DPRD PPU Libatkan Kepala Desa dan Lurah dalam Pembahasan RTRW

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman

Konus.id, PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk melibatkan kepala desa dan lurah dalam diskusi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap prediksi perubahan besar-besaran penggunaan lahan yang akan terjadi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya nanti inginkan secara detail kepala desa dan lurah mau saya libatkan untuk pembahasan RTRW, karena ini lompatannya terlalu tinggi,” tegas Sariman.

Dia menekankan bahwa pendekatan inklusif sangat penting untuk mengatasi kompleksitas serta dampak yang mungkin timbul akibat perubahan ini bagi masyarakat lokal.

Sebagian besar lahan di PPU saat ini digunakan untuk pertanian dan perkebunan, dan perubahan signifikan diprediksi akan segera terjadi seiring dengan pengembangan IKN di wilayah tetangga.

“Kita kabupaten yang mayoritas wilayah pertanian dan perkebunan tiba-tiba menjadi IKN di sebelahnya. Maka tentu ruang ini pemanfaatannya akan berubah, misalnya wilayah yang berbatasan itu ada Maridan, Riko, Pantai Lango dan Gersik, itu kan otomatis nanti enggak akan menjadi perkebunan dan pertanian lagi tetapi pasti menjadi wilayah permukiman dan industri. Nah, itu yang harus kita bicarakan,” jelasnya.

Pembahasan yang melibatkan kepala desa dan lurah diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang lebih mendalam tentang bagaimana pengembangan IKN akan mempengaruhi daerah mereka.

“Jadi nanti dengan mengundang kepala desa dan lurah itu untuk mereka paparkan daerahnya. Sehingga nanti partisipasi publik itu kelihatan di situ,” tambah Sariman, menekankan bahwa suara masyarakat harus didengar dan dihargai dalam proses pembangunan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa rencana tata ruang yang baru tidak hanya mendukung pengembangan skala besar seperti IKN, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan hidup komunitas lokal.

Melalui dialog antara pemerintah daerah dan pemimpin komunitas, diharapkan dapat tercipta solusi yang sesuai dengan kebutuhan serta kekhawatiran penduduk setempat. (adv/dprd/ppu/dag)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *