konus.id | SAMARINDA — Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa penggunaan kawasan Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening harus mempertimbangkan tiga aspek penting. Hal ini penting mengingat Stadion Kadrie Oening tidak hanya digunakan untuk kegiatan olahraga, tetapi juga untuk event hiburan lainnya.
Junaidi, mengungkapkan bahwa aspek pertama yang perlu diperhatikan adalah kapasitas stadion yang tidak melebihi 10.000 orang. Oleh karena itu, untuk acara yang memerlukan kapasitas lebih besar, lokasi tersebut akan dialihkan ke Stadion Utama Palaran yang memiliki kapasitas lebih besar.
“Kapasitas yang dapat ditanggung oleh Stadion Kadrie Oening tidak melebihi dari 10.000 massa,” kata Junaidi.
“Untuk event event diatasi 10.000 massa, itu kita arahkan untuk digunakan di stadion Palaran” imbuhnya.
Lanjut, kata Junaidi, keamanan panitia dan acaranya menjadi aspek kedua yang perlu diperhatikan untuk mengantongi izin penggunaan stadion Kadrie Oening dari Dispora Kaltim.
“Keamanan panitia dan acaranya itu penting untuk kita ketahui, supaya yang izin dan yang memberi izin juga nyaman” ucapnya.
Junaidi mengatakan, aspek ketiga adalah keamanan berbagai aset Dispora Kaltim saat pelaksanaan event berlangsung. Ia juga menghimbau para panitia event untuk menjaga keamanan asset yang ada di area Stadion Kadrie Oening.
Disamping ketiga aspek tersebut, kegiatan juga akan terlaksana, jika kegiatan tersebut mengantongi izin tempat dan mendapatkan izin keramaian dari kepolisian setempat.
“Kalau kepolisian tidak memberikan izin keramaian, ya sama aja, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun izin peminjaman sudah kita berikan,” pungkasnya.
(DisporaKaltim/Adv/Icas)